Dinkes.palikab.go.id –Masuknya musim penghujan dan fenomena demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi diwilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), maka perlu adanya upaya preventif. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Mudakir, SKM.,M.Kes menyampaikan edaran Bupati PALI, H. Heri Amalindo menjelaskan “dalam mengatasi DBD Pemerintah Kabupaten / Pemkab PALI melalui Dinas Kesehatan berupaya mencegah bahaya DBD dengan melakukan kegiatan gotong royong/jumat bersih di lingkungan rumah masing-masing, memberantas jentik dengan 3 M plus yaitu menguras, menutup, memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas serta menaburkan bubuk larvasida/abatesasi menggunakan obat nyamuk dan memakai kelambu” jelas Mudakir Mudakir saat menyampaikan sambutannya di Aula RM. Sejahterah PALI,Selasa,(3/12/2019).
Selanjutnya Mudakir menyampaikan “agar mengurangi tempat untuk nyamuk beristirahat dengan cara jangan menggantung baju bekas pakai, semprot obat nyamuk rumah pagi dan sore dan pengasapan/fogging.. Selain itu memberi himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan rumah dan lingkungan serta jika ada ditemukan penderita dengan demam tinggi 1×24 jam untuk segera dibawa ke pusat layanan kesehatan terdekat” tutupnya saat membuka resmi acara.